Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kutasari memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada perangkat desa dan warga di Desa Karangjengkol. Kegiatan dilaksanakan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KTDH) desa setempat, Senin (25/9/2023).
Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono mengatakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga tentang karhutla. Dengan harapan upaya pencegahan dapat dilakukan warga di kawasan yang memiliki wilayah hutan seperti Desa Karangjengkol.
“Karena wilayah Desa Karangjengkol ada KHDTK seluas kurang lebih seratus hekatar, kami mengajak perangkat desa dan warga di Desa Karangjengkol untuk dapat melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan maupun lahan,” ucapnya.
Disampaikan bahwa saat ini merupakan musim kemarau yang panjang. Hal tersebut membuat lahan menjadi kering. Potensi kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi apabila masyarakat tidak waspada. Untuk itu, kita mengajak masyarakat menjaga dan merawat hutan dan lahan agar jangan sampai terjadi kebakaran.
“Pembinaan dan penyuluhan tidak hanya dilakukan secara langsung dengan perangkat desa dan perwakilan warga. Namun kami juga membagikan dan menempel brosur serta pamflet untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam brosur dan pamflet yang dipanggang maupun dibagikan berisi tentang larangan membakar hutan, tidak membuang puntung rokok di area hutan yang dapat menyebabkan kebakaran, tidak membuka lahan dengan cara membakar serta imbauan agar melapor apabila menemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Karangjengkol, Toni mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polsek Kutasari. Menurutnya kegiatan tersebut sangat bermanfaat menambah pengetahuan warga. Dengan pengetahuan yang diberikan diharapkan warga semakin waspada serta dapat mencegah kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami harap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus dilakukan kepada masyarakat. Sehingga upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan masyarakat,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)