Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satbinmas Polres Purbalingga memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/3/2024) siang.
Satbinmas Polres Purbalingga Ajak Kader PKK Awasi Perkembangan Anak

Dalam kesempatan itu, Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Purbalingga Aiptu Sumiah Asiana selaku pemateri mengajak anggota PKK untuk mengawasi perilaku anak. Khususnya anak yang memasuki usia remaja.
“Sejumlah perilaku negatif dilakukan remaja seperti tawuran, menjadi anggota geng motor, minum miras, membawa senjata tajam dan sejumlah perilaku lainnya. Oleh sebab itu sebagai orang tua harus mengawasi perilaku anak,” pesannya.
Menurutnya pengawasan ketat yang dilakukan orang tua bisa mencegah remaja melakukan tindakan negatif. Karena tindakan negatif yang dilakukan remaja, bisa berupa tindak pidana yang berkonsekuensi proses hukum.
“Mari bersama mencegah perilaku negatif remaja dengan peran serta orang tua melakukan pengawasan. Harapannya tidak ada remaja di wilayah Desa Karangpetir yang terlibat perilaku negatif atau melanggar hukum,” ucapnya.
Selain terkait hal itu, Aiptu Sumiah juga berpesan agar ibu-ibu anggota PKK mewaspadai potensi penipuan secara online. Jangan mudah tergiur hal menarik di medsos sebelum melakukan pengecekan ke sumber yang dapat dipercaya.
“Selain penipuan online waspada juga pinjaman online ilegal yang tidak sesuai ketentuan perbankan. Karena bisa menjerat korban menimbulkan kerugian yang besar,” pesannya.
Kepala Desa Karangpetir, Ardi menyambut positif adanya kegiatan penyuluhan dari Polres Purbalingga. Menurutnya dengan materi yang diberikan bisa menambah pengetahuan anggota PKK sehingga bisa mendukung hal positif di desa.
“Kami ucapkan terima kasih atas penyuluhan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi kader PKK Desa Karangpetir,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)