Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Padamara Polres Purbalingga memberikan pembinaan terhadap 18 orang yang diamankan karena hendak melakukan aksi perang sarung. Pembinaan dilakukan di Mapolsek Padamara, Rabu (20/3/2024) siang.
Dari 18 orang yang diamankan sebagian merupakan pelajar tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK. Sebagian lagi orang dewasa yang sudah tidak bersekolah. Dalam pembinaan dihadirkan para orang tua dan guru dari masing-masing sekolah.
Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan pihaknya mengamankan 18 orang yang hendak melakukan perang sarung di Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara. Peristiwa terjadi pada Rabu (29/3/2023) dini hari sekira jam 01.00 WIB.
“Ada 18 orang yang kami amankan berikut barang bukti sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya. Mereka berasal dari Kabupaten Purbalingga dan Banyumas,” jelasnya.
Disampaikan bahwa kepada para pelaku perang sarung yang diamankan selanjutnya diberikan upaya pembinaan. Siang ini seluruhnya dihadirkan beserta orang tuanya dan guru dari sekolah yang siswanya terlibat.
“Para pelaku perang sarung tersebut menjalani pembinaan fisik dan bimbingan psikologi. Selanjutnya membuat surat pernyataan serta meminta maaf dan berjanji kepada orang tuanya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.
Kapolsek berpesan kepada masyarakat khususnya anak usia remaja untuk tidak melakukan tindakan negatif seperti perang sarung dan lain sebagainya. Pengawasan orang tua juga perlu ditingkatkan.
Nurrahman Aji Susanto, salah satu guru SMK Swasta di Purbalingga mendukung upaya pembinaan yang dilakukan Polsek Padamara. Menurutnya upaya pembinaan yang dilakukan pihak kepolisian Polsek Padamara sangat tepat.
“Setalah menjalani pembinaan harapannya mereka yang terlibat perang sarung tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya.
Nurrahman berpesan kepada anak-anak yang masih berstatus pelajar agar lebih fokus dalam belajar. Serta tidak ikut-ikutan kegiatan negatif seperti perang sarungdan lain-lain.
(Humas Polres Purbalingga)