Polsek Bukateja Lakukan Langkah Pembinaan kepada Empat Anak Terduga Pencuri di Sekolah

Avatar photo

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polsek Bukateja melakukan langkah pembinaan terhadap empat anak yang diduga melakukan pencurian di SD Negeri 1 Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Aksi anak-anak tersebut sempat terekam CCTV dan videonya beredar di media sosial.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto saat memberikan keterangan, Kamis (14/11/2024) mengatakan berawal adanya video beredar di media sosial Facebook tentang adanya empat anak yang diduga melakukan pencurian di sebuah sekolah dasar. Polsek Bukateja kemudian melakukan penyelidikan.

“Setelah videonya beredar di medsos, empat anak terduga pelaku pencurian dibawa oleh kepala dusun setempat ke Polsek Bukateja,” jelas Kapolsek.

Mereka adalah RH (15) DNA (14), ADM (16) dan AM (14). Keempatnya merupakan anak putus sekolah yang berasal dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Kapolsek menjelaskan mendapat penyerahan terduga pelaku pencurian kemudian dilakukan langkah memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangan. Termasuk orang tua, pemerintah desa dan pihak sekolah.

Hasil pemeriksaan diketahui empat anak tersebut masuk ke sekolah tersebut pada Senin (11/11/2024) sekira jam 22.11 WIB. Anak-anak tersebut masuk ke ruang guru dan mengambil uang sebesar Rp. 200 ribu yang ada di laci.

“Selanjutnya dilakukan langkah mediasi penyelesaian kasus pencurian tersebut, mengingat terduga pelaku merupakan anak-anak,” jelas Kapolsek.

Dari hasil mediasi bersama seluruh pihak, disepakati kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah. Kepada anak-anak tersebut dilakukan langkah pembinaan. Kemudian membuat surat pernyataan yang ditandatangani seluruh pihak.

Menurut Kapolsek, anak-anak tersebut diwajibkan apel di Polsek Bukateja setiap hari Senin dan Kamis. Setelah apel di Polsek Bukateja mereka juga menerima pembinaan rohani, psikologi dan keagamaan dari polisi.

“Kami berharap dengan upaya pembinaan ini, bisa mencegah anak-anak tersebut mengulangi lagi perbuatannya sehingga tidak terjerumus kepada perilaku melanggar hukum,” pungkas Kapolsek.

(Humas Polres Purbalingga)