Polisi Periksa TKP, Kakek Meninggal Gantung Diri di Kemangkon

Avatar photo

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Seorang kakek di Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri, Senin (16/12/2024) petang. Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh cucunya sendiri.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Polisi dari Polsek Kemangkon dan Inafis Polres Purbalingga yang datang kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan kakek gantung berinisial SN (67) warga Kecamatan Kemangkon. Kakek tersebut ditemukan pertama oleh cucunya dalam keadaan gantung diri.

Saat cucunya pulang dari kondangan tidak mendapati keberadaan kakeknya. Sedangkan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Cucunya kemudian mencari di sekeliling rumah namun tidak ditemukan.

“Cucunya kemudian mengintip melalui lubang jendela, didapati kakeknya sudah dalam keadaan gantung diri,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan hasil pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Kemangkon tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan. Ditemukan ciri khas meninggal akibat gantung diri.

“Tidak diketahui secara pasti penyebab gantung diri tersebut. Dari keterangan pihak keluarganya, kakek tersebut memiliki riwayat sakit asma,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan di lokasi ditemukan sebuah surat wasiat yang bertuliskan “Duit Nang Kasur” yang dalam bahasa Indonesia berarti Uang Ada di Kasur.

(Humas Polres PurbaIingga)