Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang Ajak Remaja Desa Cilapar Jauhi Kenakalan dan Narkoba

Avatar photo

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang Aipda Icuk Pepi mengajak remaja di Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga untuk bisa mencegah kenakalan remaja dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas saat menghadiri dan memberikan penyuluhan acara Posyandu Remaja di Desa tersebut, Senin (23/12/2024).

Disampaikan Bhabinkamtibmas dalam penyuluhan tentang jenis-jenis perilaku yang masuk dalam kategori kenakalan remaja. Selain itu, dijelaskan dampak kenakalan remaja serta pencegahan yang bisa dilakukan.

“Perilaku kenakalan remaja hendaknya bisa dihindari sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain maupun keluarga,” pesan Bhabinkamtibmas.

Selain terkait kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dijelaskan tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

“Saya mengajak remaja di Desa Cilapar untuk bisa menangkal penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah sekitar tempat tinggal. Laporkan apabila menemukan hal tersebut,” pesan Bhabinkamtibmas.

Kades Cilapar, Somlikhun mengatakan kegiatan Posyandu Ramaja di Desa Cilapar yang sempat vakum mulai saat ini diaktifkan kembali. Rencananya kegiatan akan rutin dilaksanakan satu kali dalam satu bulan menghadirkan berbagai narasumber. Dalam kegiatan kali ini kami menghadirkan Bhabinkamtibmas dari Polsek Kaligondang untuk menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba dan kenalakan remaja.

“Materi tersebut sangat penting untuk mencegah generasi muda agar tidak melakukan tindakan negatif baik penyalahgunaan narkoba maupun kenakalan remaja,” ucapnya.

(Humas Polres PurbaIingga)