Polsek Bukateja Sita Puluhan Botol Miras dari Kios di Desa Kutawis

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polsek Bukateja menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Dalam kegiatan, berhasil disita puluhan botol miras dari salah satu toko di Desa Kutawis, Minggu (26/02/2023) malam.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, razia miras dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bukateja. Karena minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan.

“Kami lakukan razia dengan sasaran toko yang diduga menjual minuman keras. Hasilnya kami temukan satu toko di Desa Kutawis yang diketahui menjual miras,” jelasnya.

Disampaikan bahwa di toko tersebut berhasil mengamankan 12 botol miras jenis anggur. Penjualnya yaitu SN (42) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

“Barang Bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Bukateja. Penjual miras kami berikan langkah pembinaan untuk membuat pernyataan tidak akan menjual miras kembali,” kata kapolsek.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya razia miras, diharapkan wilayah Kecamatan Bukateja bisa bebas dari peredaran miras. Sehingga situasi kamtibmas wilayah bisa tetap aman dan kondusif.

(Humas Polres Purbalingga)