Deklarasikan Anti Bullying Digelar Polsek Bojongsari dan Siswa MI Ma’arif Nurul Ikhlas

Avatar photo

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polsek Bojongsari sosialisasi pencegahan bullying kepada siswa di MI Ma’arif Nurul Ikhlas, Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (22/2/2025). Usai sosialisasi dilakukan deklarasi anti bullying oleh para siswa.

Dalam sosialisasi, Kanit Binmas Polsek Bojongsari, Aiptu Heri Wardoyo, menyampaikan tentang dampak negatif bullying atau perundungan bagi siswa. Selain itu, dijelaskan langkah-langkah pencegahan bullying

“Bullying merupakan tindakan yang memiliki dampak negatif bagi korbannya. Oleh sebab itu, saya mengajak siswa sekalian untuk mencegah perilaku tersebut terjadi,” pesan Aiptu Heri.

Aiptu Heri juga menekankan peran penting guru, orang tua dan masyarakat untuk mencegah bullying terjadi. Guru melakukan pengawasan di sekolah, orang tua di rumah dan masyarakat di lingkungan sekitar.

“Peran serta seluruh pihak diperlukan dalam mencegah perilaku perundungan terjadi, karena perundungan bisa terjadi di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal,” jelas Aiptu Heri.

Terkait deklarasi menurut Aiptu Heri merupakan wujud komitmen bersama untuk mencegah perundungan. Khususnya di lingkungan pendidikan seperti sekolah atau madrasah.

Kepala MI Ma’arif Nurul Ikhlas, Subagyo menyambut baik kegiatan sosialiasi pencegahan perundungan yang dilakukan pihak kepolisian di sekolah. Dengan deklarasi yang dilakukan diharapkan seluruh siswa bisa berkomitmen mencegah perundungan.

“Deklarasi anti perundungan yang dilaksanakan merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa,” ucapnya.

(Humas Polres PurbaIingga)