Polres Purbalingga – Warga Desa Langgar Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga meminta polisi untuk menghadirkan Samsat Keliling ada di tingkat desa. Hal itu disampaikan saat Jumat Curhat Polsek Kejobong digelar di Aula Kantor Kecamatan Kejobong, Jumat (10/3/2023).
Menurut warga bernama Mitro, dengan adanya Samsat Keliling hingga ke desa maka akan memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Sehingga masyarakat dapat tepat waktu untuk membayar pajak kendaraan. Karena lokasi Samsat jauh dari wilayah Kecamatan Kejobong.
“Apabila bisa dilakukan bagaimana caranya agar Samsat Keliling bisa sampai ke desa,” tanya Mitro.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto. Disampaikan bahwa program yang sudah berjalan saat ini, Samsat Keliling hanya sampai di Kantor Kecamatan. Sedangkan jadwalnya dilaksanakan satu kali dalam seminggu.
“Namun demikian, kami akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut. Semoga bisa dilaksanakan Samsat Keliling hingga ke desa-desa,” ucapnya.
Kapolsek Kejobong dalam kegiatan juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada peserta Jumat Curhat. Pesan yang disampaikan diantaranya terkait keamanan lingkungan yang perlu dijaga bersama.
Selain itu, imbauan tertib berlalu lintas bagi masyarakat seperti penggunaan helm saat berkendara dan tidak memperbolehkan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor. Terakhir diimbau kepada warga agar taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
(Humas Polres Purbalingga)