Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin kepolisian dengan target yang dioptimalkan menjelang ramadan dan Idul Fitri. Kegiatan dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) pagi.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar yang memimpin kegiatan mengatakan terhitung mulai tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025 Polres PurbaIingga telah menyelenggarakan kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.
“Dalam kegiatan cipta kondisi ini, semua fungsi opsnal di Polres PurbaIingga melaksanakan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing yaitu Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas dan Satlantas,” ucapnya.
Disampaikan bahwa hasil penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat disampaikan sebagai berikut. Yang pertama kasus peredaran minuman keras yang tidak pada tempatnya. Telah dilakukan penindakan dengan jumlah 62 kasus dengan pelaku berjumlah 58 orang.
“Barang bukti yang diamankan berupa 63 botol minuman keras pabrikan berbagai merk dan miras oplosan sebanyak 106 liter dan 4 jerigen,” jelas Kapolres.
Kemudian tindak pidana perjudian menindak satu kasus dengan satu orang pelaku. Barang buktinya berupa uang Rp. 55 ribu, perangkat yang berkaitan dengan perjudian seperti dokumen angka togel, potongan kertas, balpoint, buku catatan dan handphone.
Selanjutnya kasus asusila kami menerima beberapa masukan dari beberapa tokoh agama dan tokoh daerah bahwa di wilayah PurbaIingga ada tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarana perbuatan asusila. Oleh sebab itu kami sudah melakukan upaya penindakan dan pembinaan.
“Telah dilakukan penindakan mencapai 55 kasus dengan 101 orang pelaku. Dari jumlah tersebut sudah berproses menjalani sidang 88 orang dan 13 dilakukan langkah pembinaan,” ungkap Kapolres.
Poin ke empat yang menjadi sasaran adalah penindakan terhadap premanisme. Kegiatan yang sudah dilaksanakan dilakukan penindakan 142 kasus dan pelaku yang terlibat di dalamnya terdapat sebanyak 148 orang.
“Pada kelanjutannya untuk penindakan premanisme ini, yang naik ke tingkat penyidikan ada dua orang sedangkan 146 diambil langkah pembinaan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan terkait,” ungkap Kapolres.
Dari kegiatan pemberantasan premanisme diamankan sejumlah barang bukti 10 senjata tajam terdiri dari 7 celurit, 2 parang dan satu plat besi. Kegiatan tersebut meliputi tawuran yang berhasil digagalkan.
Terkait penindakan narkoba ada 4 kasus yang berhasil diungkap dengan lima orang tersangka. Saat ini sudah dalam proses menyidikan dengan barang bukti narkotika jenis sabu 0,5 gram dan 24.490 butir obat terlarang serta uang sitaan sebesar Rp. 625.000,-.
Penindakan terakhir yang dilakukan yaitu tentang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan balap liar. Ada dua lokasi penindakan yaitu di jalan Serma Salamun Kecamatan Karangmoncol dan di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang.
“Untuk penindakan di wilayah Karangmoncol barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 34 unit dan 10 lembar STNK. Sedangkan di wilayah Kecamatan Kaligondang barang bukti kendaraan sebanyak 14 unit dan STNK tiga lembar,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan dari enam sasaran penindakan tersebut secara keseluruhan ada 10 orang pelaku yang menjalani proses penyidikan. Ada beberapa diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan namun tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan.
“Selain itu, upaya lain dilakukan sesuai mekanisme seperti tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan oleh Satbinmas melibatkan tokoh dan dinas sosial,” ucapnya.
Kapolres meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan rekan-rekan media, untuk mendukung kamtibmas dan bersama-sama menciptakan keamanan menjelang ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah di wilayah KabupatenPurbalingga.
(Humas Polres PurbaIingga)