Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang Dukung Kelompok Tani Rawat Tanaman Pangan

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang, Bripka Muhammad Ruhanto, mendukung kelompok tani di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga dalam merawat lahan tanaman pangan. Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas saat sambang desa, Sabtu (15/2/2025).

Selain berkomunikasi secara kangsung dengan anggota Kelompok Tani bernama Kadang Tani Sarwo Tulus (KTST), Bhabinkamtibmas juga membantu perawatan tanaman pangan. Salah satunya dengan menyirami tanaman dan membersihkan rumput di sekitar tanaman pangan.

Kapolsek Kaligondang, Iptu Saryono, mengatakan bahwa kami terus mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Oleh sebab itu, dilibatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring tanaman pangan di binaan masing-masing.

“Kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan kelompok tani yang ada di desa mewujudkan ketahanan pangan masyarakat,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas maka akan terpantau pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilaksanakan di desa-desa. Dengan harapan bisa menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

“Bhabinkamtibmas juga membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan ketahanan pangan di desa binaannya, sehingga bisa mendukung suksesnya program pemerintah,” ucapnya.

Ketua Kelompok Tani KTST Desa Selakambang, Suleman (42) mengapresiasi dukungan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.

“Peran aktif seluruh pihak diharapkan bisa mendukung program ketahanan pangan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa Kelompok Tani KTST Desa Selakambang memiliki anggota 32 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari 20 petani laki-laki dan 12 perempuan. Mereka mengelola lahan seluas 3.013 meter persegi untuk menanam jenis tanaman seperti kangkung, terong, tomat, sawi, dan cabai.

“Hasil panen nantinya akan dijual ke pasar tradisional dan sebagian akan dikonsumsi sendiri oleh anggota kelompok tani,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penjualan hasil panen digunakan untuk pemasukan kas, biaya operasional, dan sebagian sebagai upah para petani. Sedangkan pupuk yang digunakan adalah pupuk organik.

(Humas Polres PurbaIingga)

Exit mobile version