Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Ingatkan Penentuan Penerima BLT DD Harus Sesuai Ketentuan

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Aipda Wahyu Sekti Santosa mengingatkan agar penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. Selain itu, pada saat penyaluran harus transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah,

“BLT DD nantinya harus didistribusikan secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Disampaikan bahwa pada proses pendataan yang dilakukan melalui musyawarah ini, hendaknya bisa menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dalam penyaluran bantuan nantinya tidak menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana damai dan harmonis sehingga musyawarah dapat mengasilkan kata mufakat,” ucapnya.

Bhabinkamtibmas berpesan agar penentuan penerima bantuan jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat. Karena tujuan rapat memastikan penerima bantuan tepat sasaran prioritas dilakukan dari masyarakat dengan kriteria sesuai ketentuan.

“Kami dari Polsek Kalimanah siap mendukung dan mengawal prosesnya mulai dari penentuan KPM hingga penyalurannya agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Karangpetir, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Hasil rapat menentukan ada 20 KPM yang disepakati sebagai penerima BLT DD di Desa Karangpetir tahun 2025.

(Humas Polres PurbaIingga)

Exit mobile version