Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Dukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025, Polsek Kalimanah melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di RA Diponegoro, Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (13/2/2025).
Dalam kesempatan itu, polisi mengenalkan rambu lalu lintas kepada siswa. Satu persatu rambu lalu lintas dikenalkan seperti rambu dilarang parkir, dilarang melintas, rambu tanda berhenti dan lain sebagainya.
Selain itu, diberikan materi tentang keselamatan lalu linta. Dijelaskan tata cara menyeberang jalan, kewajiban memakai helm saat memboncen sepeda motor dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan kegiatan Polisi Sahabat Anak dilaksanakan mendukung Operasi Keselamatan Candi 2025 yang sedang berlangsung.
“Materi yang disampaikan kepada siswa adalah tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya.
Disampaikan bahwa melalui kegiatan ini pihak kepolisian mengajak anak-anak untuk mengenal rambu lalu lintas sejak dini. Sehingga dapat tertanam pada benak mereka untuk mematuhi rambu lalu lintas sesuai dengan yang diajarkan.
“Kami ingin menanamkan kepada siswa untuk mengenal rambu dan aturan lalu lintas sejak dini. Sehingga bisa membentuk karakter patuh terhadap aturan,” katanya.
Kepala RA Diponegoro, Teti Setyaningsih menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Kalimanah. Menurutnya edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak dalam memahami aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan.
“Terima kasih atas materi yang diberikan Semoga anak-anak semakin paham dan bisa menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
(Humas Polres PurbaIingga)