Polres Purbalingga – Polda Jateng | Bhabinkamtibmas Polsek Kemangkon Aipda Irawan Teguh Pranoto mengikuti kerja bakti dalam rangka rehab rumah tidak layak huni di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/11/2024).
Kerja bakti dilaksanakan bersama TNI, pemerintah desa dan warga setempat. Sedangkan rumah yang akan dilakukan rehab milik Sugini (60) yang lokasinya ada di Desa Jetis RT 11 RW 7.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan adanya kegiatan rehab rumah tidak layak huni, kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk mengikuti kerja bakti bergabung bersama TNI, pemerintah desa dan warga.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial untuk warga di desa binaan Bhabinkamtibmas. Selain itu, untuk meningkatkan semangat gotong royong dan sinergitas,” jelas Kapolsek.
Kades Jetis, Cahyani Dwi Hargani menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti dilakukan untuk rehab rumah milik Sugini warga yang tinggal bersama anak dan cucunya. Rumah tersebut kondisinya tidak layak huni berukuran 6 x 7 meter dengan dinding kayu dan anyaman bambu.
“Alhamdulillah warga tersebut mendapat bantuan rehab rumah dari Baznas. Sehingga pada hari ini dilakukan kerja bakti bersama,” ucapnya.
Cahyani menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam rehab rumah tidak layak huni. Semoga prosesnya bisa cepat diselesaikan dan warga tersebut memiliki rumah yang layak untuk tempat tinggal.
(Humas Polres Purbalingga)