Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan Penyuluhan Cegah Perundungan

Avatar photo
Polres Purbalingga – Polda Jateng | Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan Aiptu Winarno mengajak siswa mencegah perilaku perundungan. Hal itu disampaikan saat memberikan sosialisasi di SD Negeri 2 Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga Purbalingga, Jumat (8/3/2024).
“Perundungan atau bullying merupakan tindakan negatif yang harus dicegah. Kepada siswa harus bisa mencegah perundungan baik secara verbal ataupun fisik,” ucapnya.
Disampaikan bahwa perilaku perundungan dapat menimbulkan efek negatif bagi korban. Diantaranya bisa menyebabkan depresi, kecemasan, serta kehilangan rasa percaya diri. Bahkan perundungan secara fisik bisa menyebabkan cedera atau luka.
Lebih lanjut Aiptu Winarno mengingatkan bahwa perundungan tidak hanya berdampak pada korban saja. Namun pelaku perundungan juga bisa terkena dampak dari perbuatan yang dilakukan.
“Pelaku perundungan juga bisa diberikan sanksi hukum walaupun pelakunya adalah anak-anak  bisa dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Kepala SD Negeri 2 Tumanggal, Lot Mukti, menyambut baik penyuluhan dan sosialisasi yang disampaikan dari Polsek Pengadegan. Menurutnya materi yang diberikan bisa bermanfaat menambah pengetahuan siswa.
“Terima kasih atas penyuluhan yang diberikan semoga bisa bermanfaat bagi siswa. Paling penting siswa bisa menghindari perilaku perundungan seperti yang sudah disampaikan,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)