Polres Purbalingga – Polda Jateng | Seorang anak laki-laki ditemukan tergeletak di bekas kolam ikan Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (24/10/2024) sore.
Anak tersebut kemudian ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perawatan di rumah sakit, anak berusia sepuluh tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan anak meninggal dunia akibat tercebur ke bekas kolam ikan berinisial RR (10) warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
“Korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang melintas. Kondisi korban dalam keadaan tergeletak di bekas kolam ikan milik warga setempat,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Sukarmi (51) warga desa setempat saat melintas sekira jam 14.30 WIB melihat korban sedang bermain di bekas kolam ikan bersama dua orang temannya.
Kemudian saat kembali melewati lokasi, Sukarmi melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak dengan posisi miring di kolam. Saksi kemudian meminta tolong warga lainnya.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun dalam perawatan sekira jam 15.30 WIB, dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kutasari. Polisi dari Polsek Kutasari dan Inafis Polres Purbalingga yang datang kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya meminta keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan korban.
Hasil pemeriksaan dokter terhadap korban tidak ditemukan tanda kekerasan yang mengarah kepada tindak pidana. Ditemukan ciri-ciri kondisi korban meninggal akibat tenggelam.
“Diduga korban tercebur ke kolam akibat penyakit epilepsinya kambuh. Kedalaman air di kolam tersebut 15 centimeter,” jelas Kapolsek.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak kecil. Pada tanggal 8 Oktober 2024, korban masih kontrol terkait penyakitnya di rumah sakit.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Humas Polres Purbalingga)