Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto mengapresiasi langkah cepat dan profesional jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap advokat Aris Munadi di Cilacap.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, SH, MH, usai konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Tengah, Polresta Cilacap, dan Polresta Banyumas atas kerja keras dan sinergi dalam mengungkap kasus ini,” ujar Doddy.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu. Ia menilai, keberhasilan ini memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga marwah profesi advokat.
Doddy mengungkapkan, sejak awal pihaknya aktif berkoordinasi dengan keluarga korban, pengurus Peradi lainnya, serta aparat kepolisian dalam menelusuri keberadaan Aris Munadi yang dilaporkan hilang pada November 2025.
“Advokat adalah bagian dari penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap profesi ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan hingga ke tahap persidangan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Atas amanah dari keluarga dan pengurus, kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap,” pungkas Doddy.
