Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/9/2023) pagi. Akibat kecelakaan satu pengendara harus mendapatkan perawatan di klinik desa setempat.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda GL100 bernomor polisi G- 2133-PC dengan Honda Vario R-3783-FV di jalan raya Desa Panican.
Honda GL100 dikendarai oleh Azka Saputra Azafil (21) warga Desa Mandiraja Kulon, Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan Honda Vario dikendarai Munjiatun (65) warga Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
“Korban Munjiatun langsung diantar anggota Polsek Kemangkon yang datang ke TKP menuju ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi sebelum kejadia sepeda motor Honda GL100 melaju dari arah timur (Banjarnegara) menuju barat (Purbalingga). Sampai di lokasi Honda Vario dari arah berlawanan mendadak belok ke arah kanan.
“Akibatnya kecelakaan dua sepeda motor tersebut tidak dapat dihindarkan. Kedua pengendara berikut motornya terjatuh,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut pengendara GL100 mengalami sejumlah luka lecet di tangan kiri. Sedangkan pengendara Vario mengalami luka lebam di kening dan lecet di pipi. Keduanya hanya menjalani rawat jalan.
Kapolsek menambahkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus kecelakaan tersebut secara kekeluargaan. Keduanya kemudian membuat surat kesepakatan bersama di Polsek Kemangkon.
(Humas Polres Purbalingga)