Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran antar kelompok. Binluh dilaksanakan di Balai Desa Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang, Kamis (7/3/2024).
Kapolsek Kaligondang dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini marak adanya tren anak muda melakukan tawuran antar kelompok bahkan ada yang menggunakan senjata tajam.
“Hal negatif tersebut hendaknya jangan ditiru karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa pelaku tawuran dapat dikenakan sanksi pidana apalagi apabila terdapat korban. Oleh sebab itu, bagi para remaja yang pernah terlibat aktivitas tersebut dan sempat diamankan petugas kepolisian agar menjadi perhatian. Jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali di kemudian hari.
“Setelah upaya pembinaan ini dilakukan apabila kedepan masih terlibat kegiatan serupa maka akan diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tegas kapolsek.
Sebelumya sejumlah remaja diamankan pihak kepolisian dari Polres Purbalingga dan Polsek Kaligondang, Minggu (3/3/2024) dini hari. Mereka diamankan karena hendak melakukan tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Kaligondang.
(Humas Polres Purbalingga)