Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Pengadegan mengajak siswa untuk tidak melakukan tindakan negatif seperti perundungan terhadap siswa lain. Hal itu disampaikan Kanit Binmas Polsek Pengadegan Aiptu Insan Pribadi saat menjadi pembina upacara di MI Muhammadiyah 1 Pengadegan, Senin (2/10/2023).
“Beberapa saat yang lalu ada peristiwa perundungan oleh sesama siswa di Kabupaten Cilacap. Hal tersebut hendaknya tidak terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya dalam amanat.
Kanit Binmas di hadapan siswa menjelaskan bahwa perilaku perundungan apalagi sampai menimbulkan korban dapat diproses hukum. Walaupun dilakukan oleh anak-anak namun tetap bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Diperlukan dukungan dan peran serta seluruh pihak untuk mencegah perilaku tersebut mulai dari individu, orang tua, pihak sekolah, masyarakat dan negara,” ucapnya.
Kanit Binmas berpesan agar pasa siswa dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa, hindari segala perbuatan yang mengarah pada tindak pidana atau melanggar hukum, patuhi aturan hukum, selalu berbuat baik dan sopan santun di masyarakat sertta ikuti semua arahan orang tua serta guru.
Sementara itu, Imawati Latifah, Kepala MI Muhammadiyah 1 Pengadegan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pengadegan yang telah menjadi pembina upacara. Selain itu memberikan imbauan dan pencerahan d kepada para siswa.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Pengadegan yang telah menjadi pembina upacara. Semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat bagi siswa. Terutama pencegahan perilaku negatif seperti perundungan,” ucapnya.
Kegiatan upacara di halaman MI Muhammadiyah 1 Pengadegan diikuti oleh 390 siswa. Mereka merupakan siswa dari kelas satu sampai enam. Upacara juga diikuti oleh kepala sekolah dan seluruh guru.
(Humas Polres Purbalingga)