Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono, menjadi pembina upacara di SMA N 1 Kutasari, Senin (2/10/2023) pagi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying.
Dalam upacara yang diikuti 734 siswa, Kapolsek Kutasari berpesan agar siswa menghindari perilaku perundungan terhadap siswa lainnya. Karena banyak dampak yang mungkin timbul dari perilaku tersebut.
“Selain dampak terhadap korban, bagi pelaku juga dapat dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Disampaikan bahwa apabila sudah pernah tersangkut kasus pidana maka akan berpengaruh terhadap masa depan. Dicontohkan saat akan melamar pekerjaan nantinya dibutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Apabila pernah tersangkut kasus pidana akan muncul catatan dalam surat keterangan tersebut yang dapat mempengaruhi penilaian dan sulit mencapai cita-cita,” katanya.
Kapolsek mengajak seluruh siswa untuk menjauhi perbuatan negatif termasuk perundungan seperti yang beberapa waktu lalu terjadi di Kabupaten Cilacap. Harapannya peristiwa tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kepala SMA Negeri 1 Kutasari Kurnianingsih, menyambut positif pesan yang disampaikan dalam upacara. Menurutnya pesan yang disampaikan sangat bermanfaat dan bisa menambah wawasan siswa.
“Kami berharap para siswa dapat melaksanakan pesan yang disampaikan. Sehingga tidak melakukan perbuatan negatif namun harus dapat berprestasi,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)