Kanit Binmas Polsek Pengadegan Sosialisasi Cegah Perundungan di SD Negeri 1 Tetel

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kanit Binmas Polsek Pengadegan, Aiptu Mardiono memberikan sosialisasi pencegahan perundungan kepada siswa di SD Negeri 1 Tetel, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Selasa (8/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas menjelaskan tentang jenis-jenis perilaku yang termasuk dalam kategori perundungan. Perilaku tersebut harus dihindari dalam pergaulan sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

“Kami dari pihak kepolisian mengajak siswa untuk mencegah terjadinya perundungan baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa perundungan memiliki dampak negatif bagi korban maupun pelaku. Korban bisa mengalami depresi, ketakutan serta hilang kepercayaan diri. Sedangkan bagi pelaku bisa dikenakan proses hukum sesuai ketentuan.

“Para siswa memiliki tugas utama yaitu belajar oleh sebab itu, gunakan waktu sebaik mungkin dan manfaatkan untuk kegiatan positif sehingga bisa mencegah perilaku negatif seperti perundungan,” tegasnya.

Kepala SD Negeri 1 Tetel, Suginah menyambut baik sosialisasi pencegahan perundungan yang disampaikan oleh Polsek Pengadegan. Materi tersebut sangat tepat diberikan untuk siswa di sekolahnya.

Sementara itu Sugjnah, S.pd selaku Kepala Sekolah SDN 1 Tetel mengucapkan terimakasih kepada Polsek Pengadegan yang telah memberikan pembinaan dan sosialisasi anti perundungan kepada siswa SDN 1 Tetel.

“Kami dari pihak sekolah menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan kepada siswa. Dengan materi yang disampaikan diharapkan tidak ada siswa di sekolah kami yang melakukan perundungan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SDN 1 Tetel diikuti oleh 134 siswa dari kelas satu sampai enam. Selain itu, diikuti oleh para guru di sekolah tersebut.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version