Kapolsek Bojongsari Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Bojongsari melaksanakan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMP Negeri 2 Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (10/2/2025). Sosialisasi disampaikan oleh Kapolsek Bojongsari, AKP Kusmono saat memimpin apel siswa.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Bojongsari menyampaikan bahwa pencegahan kenakalan remaja merupakan hal yang sangat penting. Oleh sebab itu dilakukan sosialisasi terhadap siswa di sekolah.

“Kenakalan remaja dapat berupa perundungan, balap liar dan tawuran. Perilaku negatif tersebut harus dicegah mulai dari kesadaran diri sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pencegahan kenakalan remaja juga harus melibatkan seluruh pihak agar hasilnya maksimal. Pencegahan dapat dilakukan oleh orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya. Termasuk oleh guru di lingkungan sekolah.

“Diperlukan komitmen seluruh pihak untuk bersama mencegah terjadinya kenakalan remaja. Setiap pihak dapat berperan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” tambah Kapolsek.

Dalam apel pagi tersebut, disampaikan juga jenis kenakalan remaja, dampak negatif dan langkah-langkah pencegahan. Selain itu, juga dijelaskan aturan hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku kenakalan remaja yang masuk dalam kategori pidana.

Kepala SMP Negeri 2 Bojongsari, Purwono, mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan kenakalan remaja merupakan hal yang tepat disampaikan kepada siswa. Karena akhir-akhir ini marak kejadian negatif berupa tawuran bersenjata tajam yang dilakukan oleh anak remaja.

“Kami berharap setelah menerima sosialisasi dalam apel pagi tersebut, para siswa bisa menghindari perilaku negatif sehingga mendukung terwujudnya keamanan,” ucapnya.

(Humas Polres PurbaIingga)

Exit mobile version