Kapolsek Kejobong Sosialisasi Cegah Bullying Siswa Kelas Inspiratif

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kapolsek Kejobong Iptu Amirudin menyampaikan materi pembinaan dan penyuluhan bagi siswa kelas inspiratif SMA Negeri 1 Kejobong, Selasa (15/10/2024). Materi yang disampaikan yaitu tentang pencegahan bullying.

Disampaikan Kapolsek Kejobong bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat orang lain bisa dikategorikan sebagai bullying. Hal tersebut bisa berdampak negatif pada korban, baik secara mental maupun fisik.

“Selain berdampak negatif bagi korban, bullying juga berdampak pidana kepada pelaku. Maka hal tersebut harus dicegah dan dihindari,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengajak para siswa untuk menghindari perilaku bullying. Selain itu, berani melaporkan jika melihat atau mengalami perilaku bullying baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar tempat tinggalnya.

“Kami dari pihak Kepolisian bekerja sama dengan sekolah siap membantu dan melindungi setiap siswa korban bullying,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan ada beberapa trik yang bisa dilakukan agar bisa terhindar dari perundungan. Diantaranya menjaga rasa percaya diri dan mencari bantuan dari guru, teman, atau pihak berwenang jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying.

Menurut Kapolsek, yang paling penting dalam hal pencegahan adalah dukungan seluruh pihak mulai dari orang-orang di sekitar, guru di sekolah maupun elemen masyarakat lainnya. Hal itu juga sangat penting untuk menghentikan perilaku negatif tersebut.

Kepala SMA Negeri 1 Kejobong, Bambang mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polsek Kejobong yang telah memberikan materi pembinaan. Menurutnya, penyuluhan seperti ini sangat diperlukan bagi para siswa.

“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam menciptakan suasana belajar yang lebih positif dan inklusif, di mana setiap siswa merasa aman dan dihargai,” ujarnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version