Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono mengajak remaja Desa Sumingkir untuk bijak bermedia sosial. Hal itu disampaikan kapolsek saat menjadi narasumber program desa ramah perempuan dan peduli anak, Minggu (10/12/2023).
Kapolsek Kutasari Ajak Remaja Desa Sumingkir Bijak Bermedsos

“Saat ini penggunaan media sosial sangat marak di kalangan masyarakat termasuk para remaja. Oleh sebab itu diperlukan sikap bijak dalam penggunaannya,” pesan kapolsek.
Kapolsek menjelaskan penggunaan media sosial jangan sampai menimbulkan peristiwa pidana. Seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, isu SARA dan penyebaran pornografi. Penyebaran informasi yang melanggar hukum dapat dikenakan pasal dalam UU ITE.
“Cek kebenaran informasi dari sumber resmi sebelum membagikan. Itu salah satu langkah mencegah berita hoaks,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan penggunaan media sosial secara bijak bisa menghindarkan diri dari pelanggaran hukum. Selain itu, pemanfaatan media sosial secara baik bisa digunakan untuk berbagai macam kegiatan positif seperti jual beli dan promosi produk.
Sementara itu, Kades Semingkir Tuting Haryati menyampaikan pihaknya menggelar program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Salah satu kegiatannya yaitu pembinaan remaja dengan menghadirkan berbagai narasumber. Salah satunya dari pihak kepolisian.
“Materi tentang bijak Bermedsos sangat tepat disampaikan kepada remaja desa kami. Hal itu untuk mencegah pelanggaran UU ITE oleh para remaja,” ucapnya.
Tuting berharap dengan kegiatan pembinaan yang dilakukan dapat terwujud Desa Sumingkir yang ramah perempuan dan peduli anak. Selain itu mencegah pelanggaran hukum dilakukan oleh perempuan maupun anak maupun anak menjadi korban kejahatan.
(Humas Polres Purbalingga)