Polres Purbalingga – Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono memberikan sosialisasi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022. Sosialisasi dilakukan dalam pertemuan rutin kepala desa wilayah Kecamatan Kutasari, Selasa (8/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan waktu pelaksanaan Operasi Keselamatan yang dilaksanakan selama 14 hari. Kegiatan dilaksanakan seluruh jajaran kepolisian dimulai tanggal 1 – 14 Maret 2022.
“Adanya kegiatan operasi ini diharapkan para kepala desa bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya di wilayah pedesaan yang masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan tujuan Operasi Keselamatan Lalu Lintas yaitu mewujudkan budaya tertib lalu lintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif. Selain itu, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Selain terkait tertib lalu lintas dalam operasi tersebut dilaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu juga masih harus di lakukan di tingkat desa,” kata Kapolsek.
Rapat koordinasi kepala sesa dihadiri Camat Kutasari, Kapolsek Kutasari dan Danramil Kutasari. Kegiatan diikuti seluruh kepala desa wilayah Kecamatan Kutasari.
(Humas Polres Purbalingga)