Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Sebuah kios yang dijadikan bengkel bubut di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, terbakar, Minggu (24/11/2024) pagi. Kebakaran diketahui pertama kali oleh warga yang melintas.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Bukateja. Polisi bersama pemadam kebakaran yang datang kemudian melakukan pemadaman api di kios tersebut.
Kapolsek Bukateja, Iptu Dono Hendarto, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kebakaran di bengkel bubut. Kemudian, anggota menuju lokasi serta menghubungi pemadam kebakaran.
Kios yang terbakar diketahui milik Wahyudi (31), warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.05 WIB.
Menurut Kapolsek, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Imam Taufik Hidayah (39), warga Desa Bukateja. Saksi yang saat itu melintas melihat asap dari dalam kios yang saat itu dalam keadaan tutup.
Bersama warga, saksi kemudian membuka paksa pintu rolling door. Selanjutnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Api berhasil dipadamkan setelah satu mobil pemadam kebakaran dan satu mobil tangki air tiba di lokasi,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada instalasi di dalam kios yang terpasang dispenser. Percikan api kemudian merembet dan membakar bangunan kios.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat kejadian, kios dalam keadaan kosong,” ungkapnya.
Disampaikan Kapolsek, akibat kebakaran bangunan berukuran 4 x 9 meter beserta perabot di dalamnya terbakar. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp. 15 juta.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan saat meninggalkan kios atau rumah. Termasuk memastikan mencabut peralatan listrik agar mencegah korsleting yang bisa menimbulkan kebakaran.
(Humas Polres PurbaIingga)