Polres Purbalingga – Polda Jateng | Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Minggu (24/12/2023) dini hari. Akibat kebakaran seorang penghuni rumah meninggal dunia.
Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino mengatakan akibat kebakaran rumah di Desa Selakambang, satu orang meninggal dunia. Korban bernama Iin Lia Oktafiani alias Painah (41) warga Desa Selakambang RT 2 RW 6.
“Korban yang merupakan penghuni rumah, meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumahnya,” kata kapolsek.
Disampaikan bahwa dari data, kebakaran diketahui pertama oleh saksi bernama Yinem (41) warga desa setempat sekira jam 23.50 WIB. Saksi melihat rumah korban sudah terbakar pada bagian dapurnya.
“Mendapati hal tersebut, saksi kemudian meminta tolong warga yang kemudian datang warga lain menolong dan berusaha memadamkan api,” ungkap Kapolsek.
Peristiwa kebakaran juga dilaporkan ke pemerintah desa yang diteruskan kepada Polsek Kaligondang dan Pemadam Kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekira jam 01.00 WIB. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan TKP oleh Polsek Kaligondang dan Inafis Polres Purbalingga.
“Saat dilakukan pemeriksaan usai api dipadamkan, didapati seorang korban meninggal dalam kondisi terbakar di ruang dapur rumah,” ucap kapolsek.
Korban kemudian dievakuasi dari TKP dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan dokter diketahui korban mengalami luka bakar 97 persen hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Penyebab pasti kebakaran masih dilakukan penyelidikan. Namun dugaan awal api berasal dari kompor di ruang dapur,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan selain korban jiwa, akibat kebakaran rumah semi permanen berukuran 12 x delapan meter terbakar berikut isinya. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 80 juta.
(Humas Polres Purbalingga)