Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kebakaran rumah terjadi di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Senin (28/10/2024) siang. Akibat kebakaran tersebut, seorang lansia penghuni rumah mengalami luka bakar.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan bahwa kebakaran menimpa rumah milik Sutarjo (68) di Desa Kedungbenda RT 3 RW 7, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
“Peristiwa kebakaran diketahui sekira jam 11.00 WIB oleh warga setempat yang melintas di dekat rumah korban,” jelasnya.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Parto (50) warga desa setempat. Saat itu, Parto hendak mencari rumput melintas depan rumah korban. Saat itu, saksi melihat ada kepulan asap dan api dari atap rumah bagian samping.
“Mendapati ada kebakaran, saksi kemudian berteriak minta tolong warga sekitar. Selain itu, mengevakuasi seorang lansia yang ada di dalam rumah,” ungkap Kapolsek.
Saat kebakaran ada seorang lansia di dalam rumah bernama Renis (89) yang merupakan orang tua pemilik rumah. Kondisinya karena sudah lanjut usia mengalami kesulitan berjalan dan harus menggunakan tongkat. Sedangkan penghuni rumah lainnya sedang bekerja.
“Karena kondisinya tersebut menyebabkan lansia penghuni rumah tidak bisa lari menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi,” jelas Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek bahwa lansia tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan mobil pemadam kebakaran didatangkan untuk memadamkan api.
“Hasil pemeriksaan diduga kebakaran disebabkan akibat korsleting listrik pada instalasi di rumah korban,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan dokter, Renis mengalami luka bakar 52 persen di sejumlah bagian tubuhnya. Namun kondisinya sadar dan saat ini masih dalam perawatan.
“Sedangkan akibat kebakaran tersebut bangunan rumah berukuran 8 x 15 meter ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 100 juta,” pungkas Kapolsek.
(Humas Polres Purbalingga)