Polres Purbalingga – Polda Jateng | TNI-Polri di wilayah Kecamatan Kalimanah melaksanakan pengawalan dan pemantauan pelepasan alat peraga kampanye (APK). Kegiatan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalimanah dan Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu (11/2/2024).
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan pihaknya bersinergi dengan TNI memantau dan mengawal pelepasan APK di wilayah Kecamatan Kalimanah. Pengawalan dan pemantauan dilakukan untuk menjamin kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Kami mengawal pelepasan APK yang dilakukan oleh petugas dari Panwascam Kalimanah dan Satpol PP Kecamatan Kalimanah, memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan memasuki masa tenang kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jangan mudah terprovokasi isu yang beredar ataupun melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kalimanah untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemungutan suaraPemilu 2024. Mari kita bersama-sama menciptakan Pemilu yang aman, damai dan berintegritas,” pesan kapolsek.
Ketua Panwascam Kalimanah, Lulus Widiyanto mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, pada tanggal 11 – 13 Februari 2024 adalah masa tenang.
“Oleh sebab itu, dilakukan pelepasan alat peraga kampanye yang masih terpasang. Termasuk di wilayah Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Disampaikan bahwa penertiban dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Kalimanah. Adapun APK yang dilepas berupa banner, spanduk dan baliho yang masih terpasang di sejumlah lokasi seperti pinggir jalan protokol maupun jalan pedesaan serta di tempat-tempat lainnya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan pada hari ini. Termasuk TNI-Polri yang mengawal dan memantau kegiatan sehingga bisa berjalan aman dan lancar,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)