Polres Purbalingga – Polda Jateng | Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (17/10/2024) sore. Penyebabnya diduga akibat penghuni rumah lupa mematikan tungku kayu bakar.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Sudarjo (70) warga Desa Jetis RT 15 RW 6. Kebakaran diketahui sekira jam 16.15 WIB.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun bangunan dapur rumah korban rusak terbakar,” jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi kebakaran pertama kali diketahui oleh Zaky (11) yang merupakan cucu korban. Saat pulang bermain, ia mendapati dapur rumah kakeknya terbakar.
“Cucu korban kemudian berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan. Kemudian mencoba memadamkan api dengan alat seadanya,” jelas Kapolsek.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kemangkon. Kapolsek beserta anggota kemudian mendatangi lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran. Selain itu ikut membantu memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran didatangkan,” ungkap kapolsek.
Kapolsek menambahkan penyebab kebakaran diduga akibat tungku kayu bakar yang digunakan pemilik rumah lupa dimatikan. Sebelum kejadian pemilik rumah sedang memasak air namun lupa mematikan hingga api membesar membakar dapur rumah.
“Kerugian akibat kebakaran berupa bangunan dapur berukuran 5 x 7 meter ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 10 juta,” kata kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kebakaran. Jangan sampai lupa mematikan api saat menggunakan tungku kayu bakar atau kompor sehingga kejadian kebakaran bisa diminimalisir.
(Humas Polres Purbalingga)