Polisi di Purbalingga Terus Jadi Pembina Upacara, Sosialisasi Cegah Perundungan 

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Upaya pencegahan bullying atau perundungan di kalangan siswa terus dilakukan Polres Purbalingga. Salah satunya dengan melibatkan pejabat utama Polres Purbalingga untuk menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, Senin (16/10/2023).

Seperti pada pelaksana kali ini, Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Tri Arjo Irianto menjadi pembina upacara di MAN PurbaIingga, Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro di SMK YPT PurbaIingga, AKP Achirul Yahya di SMP N 3 Purbalingga dan AKP Widyastuti di SMA N 1 PurbaIingga.

Tidak hanya itu, para Kapolsek jajaran Polres Purbalingga juga menjadi pembina upacara di wilayah masing-masing. Mereka menjadi pembina upacara di sekolah tingkat SD/MI, SMP/Mts dan SMA/SMK/MA.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing pembina upacara membacakan amanat Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan. Isi amanat diantaranya tentang keprihatinan pihak kepolisian maraknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap, disampaikan bahwa pelaku walaupun berstatus anak, tetap dilakukan penanganan hukum oleh kepolisian sesuai aturan yang berlaku. Pelaku perundungan dan penganiayaan, dapat berdampak hukum dan dijerat dengan pasal berlapis.
Disampaikan tentang aturan hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku perundungan dan penganiayaan. Diantaranya UU No 23 tahun 2002, yang diperbaharui dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan Peraturan Pemerintah Tahun 2016 pasal 80 UURI.
Dalam amanat disampaikan juga pesan kepada para siswa untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa. Selain itu, menghindari segala perbuatan dan kegiatan yang mengarah kepada tindak pidana atau melanggar hukum, seperti perundungan, tawuran, pencurian, perampasan dan penyalahgunaan narkoba.
Diharapkan para siswa bisa menjadi warga negara yang taat hukum. Serta senantiasa berbuat baik dan sopan santun di masyarakat. Selain itu, agar  mengikuti semua arahan orang tua di lingkungan rumah serta guru di lingkungan sekolah.
(Humas Polres Purbalingga)