Polisi Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMP Negeri 2 Kutasari

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kutasari melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang tertib lalu lintas kepada siswa di SMP Negeri 2 Kutasari. Kegiatan dilaksanakan di lapangan sekolah, Jumat (20/12/2024).

Binluh disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Kutasari Aiptu Sutanto. Sedangkan siswa yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 601 orang.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Sutanto menyampaikan bahwa tertib lalu lintas harus dimulai sejak dini. Contohnya patuh terhadap aturan lalu lintas seperti mematuhi rambu, memakai helm, tidak memasang knalpot brong, melengkapi surat kendaraan dan lain sebagainya.

“Untuk siswa SMP karena masih di bawah umur, maka dilarang mengendarai sepeda motor sendiri. Karena usia di bawah umur belum bisa membuat SIM sebagai salah satu syarat untuk bisa berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Aiptu Sutanto juga menjelaskan dampak negatif pelanggaran lalu lintas seperti menyebabkan kecelakaan ataupun dikenakan sanksi tilang. Oleh sebab itu, Aiptu Sutanto mengajak siswa untuk tertib lalu lintas dan tidak melanggar aturan berkendara.

“Kami dari pihak kepolisian mengajak siswa untuk menjadi pelopor tertib lalu lintas sejak dini dengan mematuhibsemua peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMP Negeri 2 Kutasari, Ugi Cahyani, mengucapkan terima kasih atas edukasi tertib lalu lintas yang disampaikan Polsek Kutasari. Menurutnya materi yang diberikan bisa menjadi bekal siswa untuk tertib lalu lintas.

“Harapannya melalui sosialisasi ini para siswa mengerti dan memahami apa yang disampaikan. Sehingga siswa yang usianya masih di bawah umur tidak ada lagi yang membawa sepeda motor sendiri,” ucapnya.

(Humas Polres PurbaIingga)