Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga melalui Satintelkam melakukan pendataan dan pengawasan kepemilikan senapan angin dan airsoft gun dari anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di GOR Goentoer Darjono Purbalingga, Kamis (7/12/2023).
Polres Purbalingga Awasi Kepemilikan Senapan Angin dan Airsoft Gun
Kaurbinops Satintelkam Iptu Imam Saefudin yang memimpin kegiatan mengatakan hari ini dilakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang memiliki senapan angin dan airsoft gun. Mereka merupakan anggota dari Perbakin Purbalingga.
“Pendataan dan pengawasan dilakukan sebelum dilaksanakan penggudangan senapan angin dan airsoft gun tersebut,” ucapnya.
Disampaikan bahwa dalam rangka memelihara kamtibmas menjelang Pemilu 2024, senapan angin dan airsoftgun milik anggota Perbakin untuk sementara waktu digudangkan. Senapan dan airsoft gun digudangkan di gudang senjata Mapolres Purbalingga.
“Hal tersebut sebagai langkah mencegah penyalahgunaan senapan angin dan airsoft gun, yang dapat menganggu pelaksanaan Pemilu 2024,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dari Perbakin Purbalingga diperoleh data jumlah senapan angin yang dimiliki ada 60 pucuk. Sedangkan airsoft gun yang dimiliki sebanyak 14 pucuk. Selanjutnya dilakukan penggudangan secara bertahap.
Ketua Pengcab Perbakin Purbalingga, Agung Taliroso mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya pengawasan dan pengecekan kepemilikan senapan angin dan airsoft gun yang dilakukan oleh Polres Purbalingga dalam rangka memelihara keamanan menjelang Pemilu 2024.
“Kami mendukung pengecekan dan pengawasan kepemilikan senapan angin dan airsoft gun serta penggudangan sementara, dalam rangka menjaga keamanan Pemilu 2024,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)