Polres Purbalingga – Polda Jateng | Upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus dilakukan Polres Purbalingga. Kali dilaksanakan dengan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/9/2023).
Dalam kegiatan dilaksanakan deklarasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Deklarasi kemudian ditandangani oleh seluruh pihak terkait termasuk para tokoh dan masyarakat Desa Sempor Lor.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya menyampaikan bahwa dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilaksanakan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sempor Lor.
“Tujuan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba salah satunya untuk menciptakan zero narkoba di desa-desa wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Menurut Achirul, dengan pembentukan kampung tangguh maka diharapkan seluruh pihak bisa berperan serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mulai dari lingkungan terkecil sekitar tempat tinggal dalam satu desa.
“Selain itu masyarakat juga dapat berperan aktif melaporkan apabila ditemukan adanya potensi narkoba masuk di perkampungan,” ucapnya.
Camat Kaligondang Drs. Sulistyarno, M.T. mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba. Harapannya apa yang menjadi tujuan dibentuknya kampung ini dapat terwujud.
“Pencanangan ini sebagai titik awal masyarakat di tingkat desa untuk bersama-sama mencegah masuknya narkoba. Karena narkoba merupakan bahaya laten yang perlu dicegah dan diberantas,” ucapnya.
Kades Sempor Lor Sulistyo mengatakan bahwa dengan pencanangan kampung tangguh anti narkoba, diharapkan masyarakat di desa semakin bersemangat dalam pencegahan peredaran narkoba di desa. Sehingga mendukung pembangunan desa dan mewujudkan generasi yang unggul.
“Pembangunan di desa tidak hanya dari infrastruktur namun juga pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Jadi dengan pencegahan masuknya narkoba dapat mendukung terciptanya generasi unggul bebas dari narkoba di tingkat desa,” ucapnya.
(Humas PolresPolres Purbalingga Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kaligondang Polres Purbalingga – Polda Jateng | Upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus dilakukan Polres Purbalingga. Kali dilaksanakan dengan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/9/2023). Dalam kegiatan dilaksanakan deklarasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Deklarasi kemudian ditandangani oleh seluruh pihak terkait termasuk dar para tokoh dan masyarakat Desa Sempor Lor. Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya menyampaikan bahwa dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilaksanakan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sempor Lor. “Tujuan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba salah satunya untuk menciptakan zero narkoba di desa-desa wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya. Menurut Achirul, dengan pembentukan kampung tangguh maka diharapkan seluruh pihak bisa berperan serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mulai dari lingkungan terkecil sekitar tempat tinggal dalam satu desa. “Selain itu masyarakat juga dapat berperan aktif melaporkan apabila ditemukan adanya potensi narkoba masuk di perkampungan,” ucapnya. Camat Kaligondang Drs. Sulistyarno, M.T. mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba. Harapannya apa yang menjadi tujuan dibentuknya kampung ini dapat terwujud. “Pencanangan ini sebagai titik awal masyarakat di tingkat desa untuk bersama-sama mencegah masuknya narkoba. Karena narkoba merupakan bahaya laten yang perlu dicegah dan diberantas,” ucapnya. Kades Sempor Lor Sulistyo mengatakan bahwa dengan pencanangan kampung tangguh anti narkoba, diharapkan masyarakat di desa semakin bersemangat dalam pencegahan peredaran narkoba di desa. Sehingga mendukung pembangunan desa dan mewujudkan generasi yang unggul. “Pembangunan di desa tidak hanya dari infrastruktur namun juga pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Jadi dengan pencegahan masuknya narkoba dapat mendukung terciptanya generasi unggul bebas dari narkoba di tingkat desa,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)