Polres Purbalingga Pastikan Informasi Begal di Mrebet Hoaks

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga memastikan bahwa informasi terjadinya kasus begal sepeda motor dan handphone di Mrebet yang beredar melalui media sosial Facebook adalah hoaks. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Siswanto, Minggu (5/4/2025) siang.

“Hasil dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Mrebet dapat dipastikan bahwa postingan di Facebook tentang begal yang terjadi di Mrebet adalah hoaks,” tegas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aiptu Rino Waluyo.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa bermula saat adanya postingan di grup Facebook Sekilas Info Purbalingga dan Sekitarnya, pada Sabtu (5/4/2025) pagi. Akun bernama Raden Hakim memposting informasi telah terjadi begal sepeda motor dan handphone terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Mrebet.

“Berbekal informasi tersebut Polsek Mrebet kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya dapat diketahui identitas pemilik akun tersebut berikut orang yang mengaku sebagai korban pembegalan,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun yang bernama Senna (27) warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, diketahui bahwa informasi begal ternyata berasal dari tunangannya yang berinisial Eka Triani (27) perempuan warga Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

Perempuan tersebut melapor ke tunangannya bahwa dia telah menjadi korban begal. Menurut pengakuannya sepeda motor serta handphone dibawa kabur oleh dua orang pelaku.

“Informasi tersebut kemudian diposting oleh Senna di grup Facebook sehingga menimbulkan banyak reaksi dan membuat resah masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, perempuan tersebut mengaku menjadi korban begal dengan kerugian sepeda motor dan handphone di wilayah Mrebet. Padahal sepeda motor tersebut sebenarnya dibawa kabur kenalannya seorang laki-laki yang mengaku bernama Elga di wilayah Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara.

Sepeda motor yang dibawa kabur tersebut dipinjam dari kakak sepupunya yang bernama Warti (40) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Sepeda motor tersebut jenis Honda Vario bernomor polisi R-5486-HV.

“Sepeda motor tersebut dipinjam dengan alasan untuk pergi kondangan di wilayah Kecamatan Mrebet. Karena hilang dibawa kabur, kemudian membuat cerita bohong ke tunangannya,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan kepada dua orang tersebut kami berikan langkah pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan serta kesanggupan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga sanggup mengklarifikasi berita bohong yang sudah dibuatnya melalui media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak bermedsos, sehingga tidak menyebar informasi bohong yang bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” pesan Kapolsek.

(Humas Polres Purbalingga)