Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menerjunkan 537 personel yang akan bertugas sebagai Polisi RW. Hal tersebut tampak saat dilaksanakan Apel Gelar Polisi RW di Halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (24/5/2023) pagi.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan Polisi RW Polres Purbalingga terdiri dari personel berbagai fungsi kepolisian. Tugasnya hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi lebih fokus di lingkungan RW.
“Di Kabupaten Purbalingga terdapat 1551 RW dari 239 desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut kita bisa memenuhi sebanyak 537 personel Polisi RW,” ungkapnya.
Disampaikan bahwa tugas Polisi RW diantaranya bermitra dengan masyarakat, deteksi dini persoalan keamanan, edukasi kamtibmas dan mengatasi permasalah sosial. Selain itu, mendukung fungsi kepolisian lainnya di lingkungan RW masing-masing.
“Harapannya dengan adanya Polisi RW, dapat lebih cepat polisi mengambil tindakan dan putusan dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat,” ucapnya.
Kapolres berpesan agar sebagai polisi RW para personel dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal agar hasilnya dapat maksimal. Sehingga, setiap tugas dan pekerjaan yang diberikan dapat selesai dilaksanakan dengan tuntas.
“Sebagian besar personel berdomisili di wilayah Kabupaten Purbalingga. Oleh sebab itu diharapkan Polisi RW sudah menguasai wilayah masing-masing termasuk karakteristik masyarakatnya sehingga dapat mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkas kapolres.
Apel Gelar Polisi RW Polres Purbalingga ditandai dengan pemasangan ban lengan bertuliskan Polisi RW. Pemasangan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Purbalingga kepada perwakilan personel. Selanjutnya ban lengan akan dipakai saat personel melaksanakan tugas sebagai Polisi RW di wilayah masing-masing.
(Humas Polres Purbalingga)