Polsek Bojongsari Sosialisasi Cegah Perundungan di SD Negeri 1 Banjaran

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polsek Bojongsari memberikan sosialisasi pencegahan perundungan di SD Negeri 1 Banjaran kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga, Jumat (4/10/2024). Sosialisasi disampaikan oleh Kanit Binmas Aiptu Heri Wardoyo dan Bhabinkatibmas Aiptu Tofik Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas menyampaikan pentingnya pencegahan perundungan di sekolah. Karena di sekolah ada interaksi antar siswa yang berpotensi terjadi perundungan.

“Perundungan bisa dilakukan oleh individu maupun kelompok mulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah maupun lingkungan pergaulan lainnya. Oleh karenanya harus dilakukan upaya pencegahan,” ucapnya.

Menurut Kanit Binmas, pencegahan perundungan harus melibatkan seluruh pihak. Sehingga bisa mencapai hasil yang naksimal. Pencegahan dapat dilakukan mulai dari siswa, guru, orang tua, tokoh dan seluruh elemen masyarakat.

“Diperlukan komitmen seluruh pihak untuk mencegah terjadinya perundungan. Seluruh pihak dapat berperan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ucapnya.

Dalam sosialisasi diberikan contoh jenis-jenis perundungan, dampak negatif dan langkah pencegahan. Selain itu, disampaikan aturan hukum yang bisa kenakan kepada pelaku perundungan.

Kepala SD Negeri 1 Banjaran, Tongat Riadi mengatakan sosialisasi anti perundungan merupakan hal yang tepat disampaikan kepada siswa. Dengan harapan para siswa paham sehingga tidak melakukan tindakan tersebut.

“Kami berharap setelah menerima sosialisasi, para siswa bisa terus berperilaku positif dan menghindari perilaku negatif seperti perundungan dan perilaku negatif lainnya,” ucapnya.

(Humas Polres PurbaIingga)

Exit mobile version