Polsek Bukateja Kawal Ketat Pembuatan Soal Ujian Perangkat Desa

Avatar photo
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Polres Purbalingga – Polsek Bukateja mengamankan proses pembuatan soal ujian perangkat desa di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (21/12/2025) malam. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kerahasiaan soal dan mencegah kebocoran.

Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto mengatakan, enam desa yang menggelar penjaringan perangkat desa adalah Desa Kedungjati, Karangnangka, Karanggedang, Karangcengis, Bukateja, dan Majasari.

“Petugas pembuat soal dikarantina dan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi. Mereka juga diperiksa sebelum memasuki ruangan,” ujar AKP Dono.

Pengamanan melibatkan personel TNI dan anggota Linmas dari masing-masing desa. Soal yang telah disusun akan digunakan dalam ujian seleksi perangkat desa yang dijadwalkan berlangsung Senin (22/12/2025).

Rencananya ujian akan dilaksanakan di beberapa lokasi, seperti SMP Negeri 1 Bukateja, SMK Negeri Bukateja, aula Balai Desa Karangnangka, dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

AKP Dono menambahkan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap pembuatan soal, pelaksanaan ujian, hingga pengumuman hasil seleksi oleh panitia.

“Kami akan terus mengawal seluruh tahapan agar proses penjaringan perangkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan,” tegasnya.

(Humas Polres Purbalingga)