Polsek Bukateja Sosialisasikan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Bukateja menggelar sosialisasi bahaya balap liar kepada sejumlah siswa SMP Negeri 1 Bukateja, Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan remaja dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Polsek Bukateja, personel kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa sepeda motor yang mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan lalu lintas. Aiptu Priyo Harmoko, selaku pemateri, menekankan bahwa balap liar selain melanggar aturan lalu lintas sering kali berujung pada kecelakaan.

“Kendaraan ini menjadi bukti bahwa balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga bagi orang lain karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Aiptu Priyo mengingatkan bahwa secara hukum, siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Oleh karena itu, mereka diimbau untuk tidak mengendarai sepeda motor apalagi sampai terlibat dalam balap liar.

Kapolsek Bukateja, AKP Dono Hendarto, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya. Oleh sebab itu, pihaknya gencar untuk sosialiasi kepada masyarakat untuk mencegah balap liar terjadi.

Selain itu, melalui Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat di desa untuk berperan aktif dalam pencegahan balap liar. Masyarakat dapat melaporkan apabila menjumpai aktivitas balap liar di wilayah masing-masing.

“Kami akan terus melakukan penyuluhan dan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah aksi balap liar di wilayah Kecamatan Bukateja,” katanya.

Kapolsek berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan para pelajar maupun masyarakat pada umumnya semakin memahami bahaya balap liar. Serta, paham pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

(Humas Polres Purbalingga)