Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kaligondang mengajak seluruh pihak untuk bersama mencegah perundungan. Hal tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Kaligondang Aipda Samingun dalam musyawarah lintas sektoral di Aula Kecamatan Kaligondang, Kamis (26/10/2023).
Polsek Kaligondang Ajak Semua Pihak Cegah Perundungan

“Kasus perundungan akhir-akhir ini sering terjadi bahwa menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, mari bersama mencegah peristiwa tersebut terjadi,” ucap Kanit Binmas.
Disampaikan bahwa peran seluruh pihak diperlukan untuk mencegah perilaku negatif seperti perundungan yang dilakukan oleh anak-anak. Diperlukan pengawasan aktivitas anak mulai dari orang tua di rumah, masyarakat di lingkungan dan guru di sekolah.
“Untuk mencegah perundungan diperlukan peran serta masyarakat, orang tua maupun guru untuk mengawasi aktivitas anak di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Aipda Samingun juga menyampaikan terkait jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Purbalingga. Kejadian tersebut menjadikan kewaspadaan untuk bisa dilakukan pencegahan. Serta aturan hukum yang bisa diterapkan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Camat Kaligondang Sulistiarno mengatakan beberapa kasus perundungan terjadi di berbagai tempat membuat semua pihak prihatin. Oleh sebab itu, dalam musyawarah lintas sektoral kali ini kami menghadirkan pemateri dari Polsek Kaligondang.
“Mari bersama kita mencegah perilaku perundungan. Semoga kasus tersebut tidak terjadi di wilayah Kecamatan Kaligondang,” ucapnya.
Musyawarah lintas sektoral Kecamatan Kaligondang diikuti oleh Forkopincam, para kepala desa dan kepala sekolah di wilayah Kecamatan Kaligondang. Selain itu sejumlah pejabat tingkat kecamatan.
(Humas Polres Purbalingga)