Polsek Kaligondang Beri Penyuluhan Remaja di Desa Pagerandong

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kaligondang memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap remaja Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di aula balai desa setempat, Selasa (5/9/2023) malam.

Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino. Sedangkan materi yang disampaikan yaitu sosialisasi hukum dan pencegahan kenakalan remaja.

Kapolsek Kaligondang mengatakan pihaknya memberikan materi pembinaan dan penyuluhan remaja di Desa Pagerandong. Tujuannya memberikan pemahaman hukum dan mencegah perilaku kenakalan remaja.

“Kami sampaikan hal apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan remaja dalam pergaulan yang menjurus pada kenakalan remaja. Termasuk penjelasan terkait aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut kapolsek, dalam kegiatan disampaikan juga pesan kamtibmas kepada para remaja. Hal yang disampaikan diantaranya agar remaja memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif. Tidak terlalu banyak menggunakan handphone untuk bermain game dan sejenisnya.

“Boleh memanfaatkan waktu untuk bermain, namun tidak lupa untuk belajar dan membantu orang tua,” pesannya.

Kapolsek berharap remaja dapat berperilaku positif dan menghindari perilaku negatif. Sehingga dapat menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version