Polres Purbalingga – Polsek Kaligondang memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada 324 murid baru SMK Negeri 1 Kaligondang dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (15/7/2025).
Binluh diberikan oleh Kanit Binmas Aiptu Samingun dan Aipda Desi Mutiara Putri. Mereka menyampaikan berbagai materi yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah gangguan kamtibmas di kalangan pelajar.
“Kami menekankan pentingnya menjauhi tawuran, narkoba, minuman keras, dan segala bentuk kenakalan remaja. Pelajar harus tahu dampaknya dan bagaimana menghindarinya,” ujar Aiptu Samingun saat menyampaikan materi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif agar murid baru lebih memahami peran kepolisian serta pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Aipda Desi Mutiara Putri memaparkan materi tentang tertib berlalu lintas dan bahaya perundungan. Materi diberikan agar meningkatkan kesadaran siswa untuk mencegah perundungan dan pelanggaran lalu lintas.
“Bagi siswa yang belum memiliki SIM, jangan memaksakan diri berkendara. Lebih baik minta orang tua untuk mengantar ke sekolah. Keselamatan harus diutamakan,” tegasnya.
Terkait perundungan, ia mengingatkan bahwa perilaku menyakiti orang lain secara verbal, sosial, atau fisik tidak boleh dibiarkan. Perlu langkah aktif para siswa mencegah peristiwa tersebut terjadi.
“Perundungan adalah kekerasan berulang yang berdampak psikologis maupun fisik. siswa untuk menghargai satu sama lain dan menjaga etika dalam pergaulan,” katanya.
(Humas Polres Purbalingga)