Polsek Kaligondang Sosialisasi Pembentukan FKPM di Desa Sempor Lor

Avatar photo

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Dalam rangka persiapan pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di wilayah Kecamatan Kaligondang, Polsek Kaligondang mengadakan sosialisasi di Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (9/11/2024) malam.

Acara sosialisasi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di aula Balai Desa Sempor Lor. Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Sempor Lor, Sulistio Hartanto. Narasumber dari Polsek Kaligondang adalah Bhabinkamtibmas Aipda Desi Mutiara Putri.

Materi yang disampaikan Bhabibkamtubmas meliputi penjelasan tentang FKPM, tujuan pembentukannya, tugas pokok.dan larangan bagi anggota FKPM. Termasuk sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.

Kapolsek Kaligondang Iptu Saryono mengatakan Desa Sempor Lor merupakan desa pertama yang mengadakan sosialisasi pembentukan FKPM. Selanjutnya akan diikuti oleh desa-desa lain di wilayah Kecamatan Kaligondang.

“Sosialisasi pembentukan FKPM dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang di seluruh desa. Sehingga desa paham dan mengerti fungsinya serta siap untuk membentuk FKPM,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan adany FKPM di tingkat desa, dapat meningkatkan kerjasama antara polisi dan masyarakat. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

“Selain itu, dengan adanya FKPM, kami berharap masalah-masalah yang ada di desa dapat lebih cepat teratasi,” ucapnya.

Kepala Desa Sempor Lor mengatakan bahwa sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang maksud dan tujuan pembentukan FKPM. Sehingga masyarakat bisa mendukung terbentuknya FKPM di desa.

“Dengan adanya FKPM, masalah-masalah yang ada di desa dapat terbantu penyelesaiannya. Semoga FKPM yang terbentuk bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.

(Humas Polres PurbaIingga)