Polsek Kalimanah Ajak Siswa TK Kenali Rambu Lalu Lintas

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kalimanah melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di TK Bestari, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/11/2023).

Dalam kesempatan itu, polisi dari Polsek Kalimanah mengenalkan kepada siswa taman kanak-kanak tentang rambu lalu lintas. Satu persatu jenis rambu lalu lintas dijelaskan maksudnya. Para siswa nampak antusias mendapatkan penjelasan polisi.
Kapolsek Kalimanah Iptu Mubarok mengatakan pihaknya melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Bestari Kelurahan Mewek. Diberikan materi pengenalan rambu lalu lintas kepada siswa.
“Tidak hanya itu, dalam kegiatan siswa dikenalkan dengan tugas polisi secara umum sehingga dapat menambah pengetahuan,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan materi lain yang disampaikan yaitu tentang pencegahan kejahatan terhadap anak. Bagaimana siswa bisa menangkal perilaku negatif mulai dari lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami siap apabila diundang untuk mengisi materi Polisi Sahabat Anak di sekolah-sekolah. Agar siswa tidak takut polisi dan materi yang disampaikan bisa menambah ilmu bagi siswa,” pungkasnya.
Kepala TK Bestari, Ratna Sri Untari mengapresiasi kegiatan Polisi Sahabat Anak yang dilakukan Polsek Kalimanah. Dengan kegiatan tersebut diharapkan anak-anak tidak takut polisi. Selain itu, materi yang disampaikan bisa menambah pengetahuan anak didik.
“Saya senang anak-anak tidak takut polisi dan sejak dini mengenal rambu lalu lintas,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)
Exit mobile version