Polsek Kalimanah Bantu Evakuasi ODGJ ke Rumah Singgah Perlindungan Sosial

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Polres Purbalingga – Polsek Kalimanah bersama dengan BPBD Purbalingga bergerak cepat mengamankan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat menganiaya warga. Pria tersebut kemudian dievakuasi ke rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok menjelaskan, pria berinisial B diamankan setelah dilaporkan memukul seorang perempuan bernama Ayu Rumbia (22), warga Desa Selabaya, saat sedang bersepeda di Jalan Sawo, Kalikabong, Sabtu (29/11/2025).

“Korban sempat menyapa pelaku, tapi justru dipukul hingga terjatuh. Warga langsung menolong korban, sementara pelaku kabur,” ujar AKP Mubarok, Senin (1/12/2025).

Korban mendapatkan perawatan di RS Panti Nugroho dan kemudian melaporkan kejadian ke polisi. Beberapa hari kemudian, pelaku yang sempat kabur terlihat di dekat RS Harapan Ibu kemudian dilaporkan ke Polsek Kalimanah.

Petugas Polsek Kalimanah langsung ke lokasi, dibantu BPBD kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga.

“Pelaku kami serahkan ke Rumah Singgah Perlindungan Sosial untuk penanganan lebih lanjut oleh dinas terkait,” jelasnya.

Polsek Kalimanah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi ODGJ di lingkungan sekitar. Laporkan apabila membutuhkan bantuan kepolisian baik secara langsung maupun melalui layanan Call Center Polri 110.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version