Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kalimanah menggelar apel penyuluhan hukum di SMK YPT 2 Purbalingga, Rabu (13/2/2025). Apel dipimpin Kanit Binmas Polsek Kalimanah Aiptu Agung Setya Riyadi diikuti oleh ratusan siswa.
Dalam amanat apel, Aiptu Agung menyampaikan pentingnya menjauhi segala bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, minum miras, penyalahgunaan narkoba dan tindakan lain yang dapat menjurus kepada perbuatan kriminal.
“Banyak kasus kriminal yang bermula dari hal sepele, seperti membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas. Ini bisa berujung pada proses hukum yang serius,” ujarnya di hadapan para siswa.
Disampaikan juga tentang Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam. Dalam aturan tersebut disampaikan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara.
“Saya mengajak siswa agar lebih bijak dalam bergaul serta memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang positif. Karena selain bidang akademik, perilaku bisa menentukan keberhasilan,” pesannya.
Usai apel dilanjutkan dengan penyuluhan hukum oleh Kanit PPA Polres Purbalingga, Aiptu Hesti. Sejumlah hal yang disampaikan diantaranya tentang dampak negatif dari tawuran di kalangan pelajar. Serta pesan agar para siswa fokus belajar untuk masa depan.
“Kami berharap tidak ada siswa SMK YPT 2 yang terlibat dalam aksi tawuran atau pelanggaran hukum lainnya. Mari jadikan sekolah ini sebagai tempat untuk belajar dan meraih masa depan yang cerah,” ucapnya.
Penyuluhan ini mendapat respons positif dari para siswa, yang terlihat serius menyimak materi yang disampaikan. Beberapa di antara mereka bahkan mengajukan pertanyaan yang langsung mendapatkan jawaban.
Kepala SMK YPT 2 Purbalingga, Dwiyatmoko, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya kehadiran pihak kepolisian memberikan materi di sekolah sangat bermanfaat. Sehingga dapat membimbing siswa agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Kalimanah dan Unit PPA Polres Purbalingga. Kegiatan seperti ini sangat membantu dalam membentuk karakter siswa menjadi lebih baik,” katanya.
Kepala sekolah berharap kerja sama antara sekolah dan kepolisian dapat terus ditingkatkan. Khususnya dalamnhal pembinaan untuk mencegah siswa terjerumus dalam perilaku negatif.
“Pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga membutuhkan peran serta dari orang tua dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
(Humas Polres PurbaIingga)