Polsek Kalimanah Gelar Jumat Curhat Bersama Jemaah Masjid Al Hidayah Desa Grecol

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kalimanah kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat. Kali ini kegiatan dilaksanakan bersama jemaah Masjid Al Hidayah, Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jumat (23/2/2024).

Dalam kegiatan yang digelar usai salat Jumat tersebut dilakukan penyampaian pesan kamtibmas oleh Kapolsek Kalimanah. Dilanjutkan dengan dialog terkait kamtibmas dengan jemaah masjid yang hadir mengikuti kegiatan.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan kegiatan Jumat Curhat kali ini kami laksanakan bersama jemaah Masjid Al Hidayah Desa Grecol. Kami siap mendengar masukan, keluhan maupun informasi dari masyarakat.

“Informasi kamtibmas, saran dan masukan dari masyarakat bisa disampaikan untuk ditindaklanjuti sehingga situasi kamtibmas di wilayah desa maupun kecamatan tetap terjaga kondusivitasnya,” kata kapolsek.

Takmir Masjid Al Hidayah, Umar Abdullah mengatakan pihaknya mendukung kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pihak kepolisian. Menurutnya dengan kegiatan bisa langsung berkomunikasi dengan polisi termasuk dengan Kapolsek Kalimanah.

“Kami sangat senang bisa ada acara seperti ini, karena bisa berkomunikasi langsung dengan bapak kapolsek untuk menyampaikan tentang kemananan di Desa Grecol yang membutuhkan dukungan kepolisian,” ucapnya.

Dalam dialog sejumlah pertanyaan disampaikan, salah satunya oleh warga bernama Rudi Afandi. Dia menanyakan tentang Pemilu 2024 apakah dilaksanakan satu putaran atau dua putaran.

Terkait pertanyaan tersebut, Kapolsek Kalimanah menjawab bahwa saat ini masih dilakukan tahap penghitungan suara hasil Pemilu 2024. Nantinya hasil akan diumumkan oleh KPU pusat terkait hasil pemungutan suara. Dari pengumuman tersebut nantinya akan diketahui apakah Pemilu dilaksanakan satu putaran atau dua putaran.

Warga lain bernama Waryono menanyakan tentang razia knalpot brong apakah akan terus dilakukan. Menurutnya knalpot brong mengganggu ketertiban dalam masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Kapolsek menjawab bahwa kegiatan penertiban knalpot brong atau kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan akan terus dilakukan pihak kepolisian. Pihak kepolisian berharap masih juga bisa mendukung tertib berlalu dengan tidak menggunakan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis kendaraan.

Sementara itu, Jiman warga desa setempat menyampaikan saran agar Polsek Kalimanah meninggalkan patroli malam hari khususnya pada malam Minggu atau malam hari libur. Karena saat waktu tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolsek menjawab bahwa pihak Polsek Kalimanah setiap hari melaksanakan patroli rutin baik siang maupun malam hari. Hal tersebut untuk mencegah gangguan keamanan yang mungkin timbul. Termasuk saat malam Minggu atau malam liburan.

“Dengan patroli rutin kami mencegah gangguan keamanan yang mungkin timbul termasuk saat malam Minggu maupun malam hari libur lainnya,” tegas kapolsek.

(Humas Polres Purbalingga)