Polsek Kalimanah Temukan 2 Liter Miras Jenis Ciu di Sebuah Warung

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kalimanah menyita 2 liter minuman keras jenis ciu dari salah satu warung yang ada di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (7/10/2024).

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan pihaknya menggelar kegiatan kepolisian yang dioptimalkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada 2024. Hasilnya menemukan adanya penjual miras jenis ciu di Desa Kalimanah Kulon.

“Kami temukan miras jenis ciu sebanyak dua liter di warung tersebut. Kemudian kami lakukan penyitaan,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa miras jenis ciu dijual oleh seorang perempuan berinisial AF (33) warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga. Penjualnya kemudian kami mintai keterangan di Polsek Kalimanah.

“Terhadap penjual miras tersebut kami lakukan proses sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kalimanah untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras. Apabila ditemukan masih ada hal tersebut akan dilakukan penindakan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Kalimanah. Dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)