Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kepolisian Sektor Kejobong mengamankan seorang pria yang dilaporkan meresahkan warga di Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Rabu (25/6/2025).
Pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan membawa senjata tajam berupa parang. Kemudian pria tersebut berkeliling di lingkungan pemukiman sehingga membuat takut.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan pria tersebut diketahui berinisial BU (47) warga Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.
“Pria tersebut dilaporkan meresahkan dan membuat takut warga karena berkeliling membawa parang,” jelasnya.
Disampaikan bahwa setelah diamankan selanjutnya pria tersebut dibawa bersama petugas medis puskesmas ke rumah sakit jiwa. Hal tersebut dilakukan karena pria tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pria tersebut diketahui memiliki gangguan jiwa sejak lama. Setelah diamankan kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)